Sidang Dakwaan Isa Rachmatarwata

Laporan: Agus
Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:44 WIB
Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id)
Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata, usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26 Agustus 2025). Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI