Sidang Dakwaan Isa Rachmatarwata
Laporan: Agus
Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:44 WIB
Sidang dakwaan Isa Rachmatarwata. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Isa Rachmatarwata, usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26 Agustus 2025). Mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu itu didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).
JANGAN TERLEWAT:
PN Pangkalan Bun Putuskan Lahan 10 Hektar di Kobar Milik Ahli Waris
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
