Tok, Rapat Paripurna Setujui Naturalisasi Sembilan Atlet, Ada Mauro Zijlstra-Miliano Jonathans
SinPo.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia atau WNI kepada sembilan pemain naturalisasi sepak bola dan hoki es. Pemberian status naturalisasi itu dibawa ke Sidang Paripurna usai mendapai persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI.
Rapat paripurna ke-4 masa persidangan 1 tahun sidang 2025-2026 dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (Kang Cucun) dengan didampingi Wakil Ketua lain, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
"Menerima surat-surat dari Presiden RI, yaitu nomor R37, R30, R38, R39, R40 tanggal 25 Juli 2025 dan R51 tanggal 21 Agustus 2025 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI," kata Kang Cucun dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kang Cucun lantas meminta persetujuan atas hasil kesepakatan Komisi X dan XIII DPR terkait pemberian status kewarganegaraan RI tersebut. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI terhadap atlet sepak bola atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol dan Miliano Jonathans. Serta atlet hoki es atas nama Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov dan Adel Khabibullin?" tanya Kang Cucun kepada anggota.
"Setuju," jawab anggota Dewan disertai pengetukan palu tanda pengesahan.
Komisi X dan Komisi XIII DPR telah memberikan persetujuan kewarganegaraan atau naturalisasi bagi sembilan atlet untuk memperkuat tim nasional di ajang internasional. Rapat Kerja persetujuan ini digelar sebelum Rapat Paripurna DPR RI.
Berikut daftar nama 5 atlet sepak bola yang disetujui;
1. Mauro Nils Zijlstra
2. Isabel Corian Kopp
3. Isabelle Nottet
4. Pauline Jeannette van de Pol
5. Miliano Jonathans
Daftar 4 atlet hoki es;
1. Savelii Molchanov
2. Evgenii Nurislamov
3. Artem Bezrukov
4. Adel Khabibullin

