Airlangga Sebut Akses Pasar Biodiesel Makin Luas Berkat Putusan WTO

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 25 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/dok. Ekon)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/dok. Ekon)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan panel World Trade Organization (WTO) yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel, menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas andalan ekspor Tanah Air. 

"Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan," kata Airlangga dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025. 

Adapun pengajuan sengketa dilakukan sejak 2023 atas pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas biodiesel dari negara Asia Tenggara yang tidak sejalan dengan aturan WTO.

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). 

Uni Eropa merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia. Di mana Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. 

Keputusan Panel WTO tersebut menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil bagi produk-produk unggulan nasional.

"Nah, kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons terhadap keputusan Panel WTO tersebut," ujarnya. 

Airlangga pun mengapresiasi putusan tersebut, dan akan berupaya mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan secara terukur. 

"Pemerintah Indonesia berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI