DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar RAPBN 2026, Pertumbuhan Ditarget 5,4 Persen

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 25 Agustus 2025 | 12:12 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (SinPo.id/Golkarpedia)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (SinPo.id/Golkarpedia)

SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 akan menjadi landasan pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI.

Dalam kesepakatan itu, target pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen dengan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah dipatok Rp16.500 per dolar AS, sedangkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun berada di kisaran 6,9 persen. Selain itu, GNI per kapita diproyeksikan mencapai USD 5.520.

“Dengan pertumbuhan 5,4 persen ini, diharapkan Pemerintah berupaya serius mengembangkan program-program pembangunan, terutama menciptakan program pembangunan yang berdampak kuat pada konsumsi rumah tangga, investasi, mendorong ekspor, dan model tetap bruto berkelanjutan,” kata Misbakhun, dalam keterangan persnya, Senin, 25 Agustus 2025.

Namun menurutnya, strategi pertumbuhan yang berkualitas harus ditopang oleh penerimaan negara yang kuat. Sehingga Pemerintah diharapkan dapat secara aktif meningkatkan penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penghasilan negara bukan pajak.

“Semua target ini telah kami serahkan kepada Pemerintah. Motivasi utama pertumbuhan ini adalah konsumsi," ungkapnya.

"Jika Pemerintah memiliki konsumsi yang kuat, hal itu harus didukung oleh penerimaan negara yang besar dan kuat. Inilah yang telah kita bahas dan kita sepakati banyak hal dengan Pemerintah hari ini,” kata Misbakhun menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, langkah-langkah makroprudensial, termasuk pengelolaan suku bunga, harus diarahkan untuk mendorong dunia usaha dan memperluas investasi di sektor riil.

Terakhir, kata Misbakhun, kebijakan perbankan perlu difokuskan pada peningkatan akses pembiayaan, baik bagi korporasi besar, usaha kecil, hingga konsumen.

“Dorongan perbankan berinvestasi di sektor riil akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan menumbuhkan aktivitas bisnis. Termasuk kemudahan transfer kredit yang bisa memperlancar arus pembiayaan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI