Pekerja Wisata Protes Larangan Study Tour, Kapolda Jabar Larang Bus Masuk Bandung

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 25 Agustus 2025 | 01:03 WIB
Ilustrasi wisata (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi wisata (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ratusan pekerja sektor pariwisata yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, pada Senin 25 Agustus 2025. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes terhadap larangan study tour ke luar Provinsi Jawa Barat yang diberlakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana aksi tersebut dan menegaskan larangan keras terhadap penggunaan bus dalam demonstrasi. Larangan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban umum, menyusul pengalaman buruk pada aksi 21 Juli lalu yang menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan kota Bandung.

“Unjuk rasa boleh, tapi tidak boleh membawa peralatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Rudy.

Bus pariwisata dilarang masuk, bahkan untuk keperluan antar peserta aksi.

Penyekatan akan dilakukan sejak dari daerah asal peserta aksi, dan seluruh jajaran kepolisian diminta mencegah keberangkatan bus.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 42/PK.03.04/KESRA, kegiatan study tour ke luar provinsi dilarang. Kegiatan serupa hanya diperbolehkan jika dilakukan di dalam wilayah Jawa Barat dan harus bertujuan edukatif serta membentuk karakter siswa. Sekolah juga diwajibkan melapor dan mendapat izin dari perangkat daerah sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Herdis Subarja selaku koordinator SP3JB terkait pengondisian aksi oleh pihak kepolisian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI