Polisi Tangkap Satu Pelaku Penusukan di NTT
SinPo.id - Unit Buser Polres Malaka, NTT menangkap seorang tersangka kasus penganiayaan berat berinisial JAS (22). Penangkapan dilakukan pada Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 16.25 WITA di Desa Dhirma, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka.
Kasat Reskrim Polres Malaka IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran mengatakan, pelaku menusuk korban Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, di Dusun Fatuhahu, Desa Sanleo, Kecamatan Malaka Timur. JIM (23), yang mengalami luka tusuk di bagian dada kanan sempat berlari, dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Mendapati kondisi korban yang terluka, saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Dominggus, dikutip dari laman resmi Polri.
Dominggus menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Malaka.
Polres Malaka juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan kejadian tersebut. Polres Malaka berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
