Noel Dipecat dari Wamenaker, NasDem: Wajar, Memalukan Kabinet
SinPo.id - Bendahara Umum (Bendum) Parta NasDem Ahmad Sahroni menilai wajar jika Presiden Prabowo Subianto meneken keputusan presiden (kepres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) dari jabatan Wamenaker usai menjadi tersangka pemerasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi Sahroni, perilaku Noel telah mencederai semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi di Tanah Air. Noel bahkan disebut telah memalukan wajah kabinet Presiden Prabowo.
"Enggak mungkin Pak Presiden enggak pecat, wong dia bermasalah secara langsung, malah dianggap memalukan dalam kabinet sekarang," kata Sahroni saat dihubungi, Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengatakan Presiden Prabowo sudah concern dengan persoalan korupsi sejak awal. Karena itu, kata dia, Prabowo sudah pasti memecat Noel.
"Pak Presiden concern dengan itu dari pertama dilantik, saya dukung Pak Prabowo pecat langsung yang bersangkutan," ucap dia.
Selain itu, Sahroni juga meminta Prbaowo untuk mengabaikan permintaan amnesti Noel. "Jangan dikasih amnesti Pak Presiden," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meneken kepres terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," kata Mensesneg Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu.
Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dalam kasus itu, Noel diduga menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
