DKI Libatkan Pengusaha Hiburan Malam Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menggandeng para pelaku industri hiburan malam dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan Wahyudi mengatakan, langkah ini diambil untuk menyeimbangkan antara perlindungan kesehatan publik dan keberlangsungan usaha hiburan.
“Para pelaku usaha ini tentu akan diikutsertakan. Kita ingin semuanya punya ruang untuk menyampaikan pandangannya,” ujar Iffan kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dia menuturkan, Raperda KTR saat ini masih berada pada tahap rancangan awal. Menurut Iffan, naskah tersebut masih sangat mungkin mengalami perubahan berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kita masih dalam tahap menyusun draf. Belum ada keputusan final, jadi kita sangat terbuka terhadap masukan, terutama dari sektor yang terdampak langsung,” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan,.salah satu fokus utama dalam draf awal adalah pengaturan merokok di tempat hiburan malam. Iffan menyebut, Pemprov DKI mengupayakan agar ruang publik yang selama ini identik dengan kebiasaan merokok bisa mulai bertransformasi.
“Intinya kita dorong perubahan perilaku. Tempat hiburan bukan berarti harus jadi ruang merokok. Ini saatnya mencoba pendekatan baru yang lebih ramah bagi semua pihak,” kata Iffan.
Lebih lanjut, dia berujar, aspek keselamatan seperti potensi kebakaran akibat puntung rokok juga akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan lanjutan.
“Kita tidak hanya bicara soal kesehatan, tapi juga keamanan. Semua aspek harus dipertimbangkan secara matang, agar kebijakan ini tidak malah menimbulkan risiko baru,” tuturnya.
Terkait waktu penyelesaian Raperda, Iffan belum bisa menyebut tenggat pasti. Namun dia menegaskan, proses penyusunan akan tetap inklusif.
“Prosesnya tentu bertahap. Kita tidak ingin terburu-buru, tapi juga tidak ingin berlarut-larut. Yang penting semua stakeholder merasa dilibatkan dan didengar,” tandasnya.

