Wujudkan Pendidikan Inklusif, DPR Tekankan Pentingnya Optimalisasi Fungsi ULD

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:57 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan pendidikan inklusif di Indonesia. 

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Negara wajib menjamin akses pendidikan yang setara, bermutu, dan tanpa diskriminasi,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, masih terdapat 19,48 persen anak disabilitas usia 7–12 tahun yang tidak bersekolah. 

Angka tersebut meningkat pada usia 13–15 tahun 41,9 persen dan usia 16–18 tahun 69,24 persen. Sementara itu, dari ribuan sekolah inklusif yang ada, baru sekitar 14,83 persen yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).

Hetifah menilai keberadaan ULD sangat strategis sebagai jembatan yang memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan setara. 

Namun, ia menekankan perlunya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana prasarana yang aksesibel, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Optimalisasi ULD tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Unit ini harus benar-benar responsif, berkelanjutan, dan mampu menghapus hambatan yang dihadapi peserta didik disabilitas," ungkapnya.

"Dengan begitu, ULD dapat menjadi motor penggerak inklusi, kesetaraan, dan keadilan dalam pendidikan,” kata Hetifah menambahkan.

Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar memperkuat peran ULD di seluruh daerah. 

Hetifah juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI