Ahmad Dhani Usulkan LMK dan LMKN Berbasis IT dalam Revisi UU Hak Cipta
SinPo.id - Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani mengusulkan agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN berbasis IT dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta, supaya sesuai dengan perkembangan zaman.
"Secara garis besar kemarin saya bersama Aksi Visi memberikan usulan untuk revisi undang-undang bahwa LMK dan LMKN harus berbasis IT," kata Dhani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
"Kenapa harus berbasis IT? Ya sekarang udah jamannya teknologi, masa nggak pakai IT?" Imbuhnya.
Menurutnya, jika LMK dan LMKN nantinya berbasis IT, maka tidak akan ada lagi kecurigaan dalam pengelolaan hak cipta dan royalti. Sehingga distribusi royalti dapat lebih tepat sasaran.
"Sehingga kalau sudah berbasis IT, sudah nggak mungkin lagi ada kecurigaan. Dan yang kita persoalkan kan sebenarnya bukan masalah restoran itu harus bayar, cafe itu harus bayar. Cafe akan membayar kepada LMK dan LMKN jika yang dibayarkan itu tersalurkan ke pengarang lagunya," ungkapnya.
Dengan demikian, kata Dhani, royalti musik dapat tersalurkan dengan baik kepada penerima manfaat, termasuk komposer atau pun pencipta lagu.
