Lima Komplotan Curanmor Bersenpi Ditangkap Polisi di Depok, Satu Masih di Bawah Umur

Laporan: Firdausi
Jumat, 22 Agustus 2025 | 00:18 WIB
Konfrensi pers penangkapan pelaku curanmor di Depok (SinPo.id/Polres Depok)
Konfrensi pers penangkapan pelaku curanmor di Depok (SinPo.id/Polres Depok)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap lima komplotan curanmor bersenpi yang kerap beraksi di wilayah Kota Depok. Para pelaku berinisial SA, FQ, SF, AR, dan satu di antaranya masih di bawah umur.

"Lima pelaku curanmor atau pelaku pencurian motor sangat ganas. Karena para tersangka ini menggunakan airsoft gun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam aksinya, para pelaku menargetkan motor secara acak dengan menggunakan kunci andalan yaitu kunci leter T. Bahkan untuk menakut-nakuti para korban, mereka kerap membawa airsoft gun.

"Selain membawa kunci leter T, kami juga mendapatkan para tersangka ini kerap menggunakan airsoft gun untuk menakut-nakuti para korban," ucapnya.

Kepada polisi, mereka mengaku melakukan aksi pencurian motor sedikitnya dua kali sepanjang 2025. Namun hal itu masih terus dikembangkan.

"Pengakuan pelaku baru dua kali. Tapi masih terus dikembangkan. Hasil kejahatan juga diketahui dipakai untuk keperluan pribadi," ucapnya.

Atas perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun kurungan. 

Sedangkan satu pelaku, SF yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI