Dishub DKI Benahi Sistem JakParkir Usai Ditemukan Error Pemesanan
SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus mendorong digitalisasi perparkiran melalui aplikasi JakParkir, kendati sistem tersebut sempat mengalami gangguan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan menyusul keluhan pengguna terkait ketidaksesuaian data di aplikasi dengan kondisi lapangan.
“Kadang terjadi booking, tapi ternyata di lokasi sudah penuh. Di aplikasi masih terlihat kosong. Itu memang kesalahan sistem yang sekarang kami sudah perbaiki,” kata Syafrin di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Adapun gangguan teknis itu sempat memunculkan kebingungan bagi pengguna. Namun Syafrin memastikan, warga tetap bisa menggunakan lahan parkir yang dipesan, meskipun sistem sempat bermasalah.
“Kalau sudah booking dan ada gangguan, tetap bisa datang ke lokasi,” tuturnya.
Menurut dia, JakParkir kini sudah bisa digunakan di 11 ruas jalan, naik dari sebelumnya delapan titik pada minggu lalu. Adapun beberapa jalan yang kini dilengkapi sistem digital ini antara lain Jalan Cikini Raya, Jalan Juanda Raya, Jalan Pegambiran, hingga Jalan Muara Karang Raya.
Syafrin menyebut sistem digitalisasi ini diharapkan mampu mengatasi problem parkir liar dan mempermudah pengguna kendaraan dalam mencari tempat parkir.
"Digitalisasi ini juga untuk transparansi dan efisiensi layanan parkir," ujar Syafrin.
Dia menambahkan, pembayaran parkir juga telah terintegrasi dalam aplikasi, sehingga pengguna tak perlu lagi membayar secara tunai kepada petugas lapangan.
"Dishub DKI menargetkan perluasan layanan JakParkir akan terus dilakukan bertahap di berbagai titik strategis di Jakarta," tandasnya.
