Harga Beras Turun di 13 Provinsi Mentan: Sinyal Positif Upaya Pemerintah Berhasil
SinPo.id - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, turunnya harga beras di 13 provinsi, merupakan sinyal positif dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kestabilan harga pangan nasional yang semakin terkendali.
"Penurunan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya pemerintah dalam menstabilkan harga pangan mulai membuahkan hasil," kata Amran dalam keterangannya, Kamis, 21 Agustus 2025.
Adapun 13 provinsi yang mencatat penurunan harga, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Namun, harga beras di sejumlah wilayah masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 12.500 per kilogram (kg) untuk beras medium dan Rp 14.900 per kg untuk beras premium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi). Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan distribusi dan pengawasan di lapangan.
Di sisi lain, Amran menyambut baik tren penurunan tersebut dan optimistis harga beras akan terus berangsur melandai dalam waktu dekat.
"Premium kan sudah turun Rp1.500 untuk kemasan 5 kilogram. Ini laporan dari Ketua Aprindo. Saya optimistis dalam beberapa hari ke depan harga akan semakin stabil seiring penguatan distribusi beras SPHP," ujar Amran.
Di memastikan, pemerintah akan terus mendorong program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Perum Bulog untuk mengatasi fluktuasi harga.
"Pemerintah fokus pada distribusi beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton hingga akhir tahun. Stok beras nasional juga saat ini mencapai 3,9 juta ton, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik oplosan beras yang merugikan konsumen.
"Kami telah menemukan beras yang tidak sesuai standar. Ini sudah kami laporkan ke penegak hukum untuk ditindak tegas," tukasnya.

