Menkeu Apresiasi Kerja Sama yang Baik dengan DPR RI dalam Pembahasan APBN 2024

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:07 WIB
Menkeu Apresiasi DPR RI Atas Kerja Sama yang Baik dalam Pembahasan APBN 2024
Menkeu Apresiasi DPR RI Atas Kerja Sama yang Baik dalam Pembahasan APBN 2024

SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI atas kerja sama yang baik dalam pembahan hingga pertanggungjawaban APBN 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

"Kami atas nama pemerintah menyampaikan penghargaan, apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik di dalam serangkaian siklus pembahasan, dari mulai perencanaan APBN, penetapan APBN, pelaksanaan, hingga proses pertanggungjawaban APBN pada tahun 2024," kata Menkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Di samping itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa pemerintah terus membangun tata kelola yang baik di dalam pengelolaan keuangan negara, dalam rangka menjaga transparasi dan akuntabilitas keuangan negara.

"Untuk menjaga transparasi dan akuntabilitas keuangan negara, pemerintah terus membangun tata kelola yang baik di dalam pengelolaan keuangan negara secara kompeten, profesional, transparan, berhati-hati, dan berintegritas," ungkapnya.

Kemudian, kata Menkeu, pemerintah juga terus menjaga APBN agar tetap sehat dan kredibel. Sehingga menjadi instrumen negara, dan instrumen kebijakan fiskal yang terus adaptif, responsif, serta efektif di dalam menstimulasi perekonomian.

"Mewujudkan kesejahteraan, menciptakan keadilan, dan mencapai tujuan bernegara. APBN akan terus responsif karena lingkungan negara dan perekonomian akan terus juga berubah," kata Menkeu menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI