RDP dengan KPK, Rudianto Lallo: Jangan Jadikan OTT Alat Politik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengungkapkan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. 

Lallo mempertanyakan waktu pelaksanaan OTT tersebut lantaran bertepatan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar di mana sang bupati turut hadir sebagai peserta.

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, Lallo mengingatkan KPK untuk tidak menjadikan OTT sebagai alat politik. Dia menilai tindakan semacam ini berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

"Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini," kata Lallo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 20 Agustus 2025.

"Sebagai anak bangsa, saya sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk tidak ada betul-betul kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat, murni motifnya hukum," timpal dia.

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berlandaskan pada motif hukum murni, bukan kepentingan lainnya. Dalam kesempatan ini, Legislator Dapil Sulsel I itu juga mengkritik strategi KPK yang dianggap lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan. 

Menurutnya, jika menemukan indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya KPK melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tangan.

"Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, 'hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini sebelum ketangkap tangan ini'," ujar Lallo.

Selain itu, Lallo menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap istilah 'operasi' dalam konteks OTT.

Meskipun menyampaikan kritik, Lallo memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan kelembagaan KPK. Pada dasarnya, Komisi III DPR RI sangat berharap adanya penguatan pada Lembaga Antirasuah.

"Pada prinsipnya kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI