Polisi Tangkap Opang yang Paksa Turunkan Penumpang Ojol di Stasiun Pondok Ranji
SinPo.id - Polisi menangkap pengendara ojek pangkalan (opang) bernama Firdiansyah alias F yang menyetop paksa driver ojek online (ojol) dan meminta penumpang turun di depan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Minggu, 17 Agustus 2025. Aksi opang tersebut sempat viral di media sosial.
"Pelaku Firdiansyah ditangkap di kediamananya," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Senin, 18 Agustus 2025.
Bambang menuturkan, kejadian berawal saat penumpang seorang perempuan berinisial KDR (32) dipaksa turun dari kendaraan oleh pelaku. Bahkan kunci driver ojol dirampas pelaku.
"Penumpang yang diketahui seorang perempuan dipaksa turun dari motor ojol yang ditumpanginya," ujarnya.
Penumpang KDR juga dipaksa untuk menaiki ojek pelaku karena menilai kawasan tersebut adalah kawasan ojek pangkalan.
"Kunci yang membawa penumpang KDR dicabut dan dipaksa untuk menaiki ojek pangkalan," ucapnya.
Kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polsek Ciputat Timur guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
