Harga Gas Melonjak, Kemenperin Peringatkan Dampak pada Produksi dan Ketahanan Pangan
SinPo.id - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief menyampaikan, pembatasan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), akan mengancam kelangsungan produksi dan menurunkan utilisasi pabrik. Bahkan hingga penutupan usaha dan PHK pekerja industri.
"Lebih dari 100 ribu pekerja di sektor penerima manfaat HGBT akan terdampak. Bila industri menurunkan kapasitas atau menutup pabrik, PHK tidak dapat dihindarkan," kata Febri dalam keterangannya, Senin, 18 Agustus 2025.
Febri menekankan, gas bumi memiliki peran vital, baik sebagai bahan baku maupun sumber energi dalam proses produksi. Industri pupuk, kaca, keramik, baja, oleokimia, hingga sarung tangan karet termasuk di antara penerima manfaat program HGBT yang selama ini ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan harga sekitar USD 6,5 per MMBTU.
"Ini yang mengherankan. Pasokan gas harga diatas USD 15-17 lancar. Tapi, pasokan gas USD 6,5 tidak lancar. Jika terjadi pengetatan, harga melonjak hingga USD 15–17 per MMBTU. Ini kan aneh. Mesin-mesin produksi bisa terpaksa dihentikan, dan untuk menyalakan kembali butuh waktu lama serta energi dan biaya lebih besar," jelasnya.
Selain itu, lonjakan harga gas akan memengaruhi harga produk akhir. Jika bahan baku naik, otomatis harga produk juga naik. Akibatnya, daya saing industri nasional melemah dan kalah bersaing dengan produk dari luar negeri.
Bagi Febri, kestabilan pasokan energi merupakan syarat mutlak bagi keberlanjutan industri. Apabila tidak terjaga, upaya pemerintah mendorong investasi dan memperkuat daya saing akan terhambat.
Febri juga mengingatkan bahwa pembatasan HGBT bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian energi, kemandirian pangan, hilirisasi industri serta penciptaan lapangan kerja pada Asta Cita.
"Pengurangan pasokan ini akan berdampak pada ketersediaan pupuk, yang merupakan komponen strategis bagi ketahanan pangan. Industri oleokimia juga terkena imbasnya, sehingga kebutuhan dalam negeri dapat terganggu," ucapnya.
Kemenperin menilai, alasan keterbatasan pasokan gas tidak masuk akal. "Kalau memang pasokan terbatas, mengapa industri masih bisa membeli gas ketika harganya melonjak hingga USD 17 per MMBTU? Kalau gas harga USD 6,5 pasokannya terbatas. Ini patut dipertanyakan?" ujar Febri.
Menurutnya, meski negara kehilangan sebagian pendapatan dari program HGBT, nilai tambah yang dihasilkan dari produk hilir jauh lebih besar. "Setiap Rp 1 yang hilang di hulu bisa dikompensasi Rp 3 dari penciptaan nilai tambah diproduk hilir industri pengguna HGBT. Karena itu, lebih bijak bila pendapatan negara difokuskan pada pajak produk hilir hasil hilirisasi gas HGBT ini, bukan pada gas di hulu," paparnya.
Febri optimistis, jika harga HGBT tetap dijaga di level USD 6,5 per MMBTU dengan pasokan yang stabil, serta penerimaan pajak difokuskan pada produk hilir, maka target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa tercapai.
"Insya Allah, dengan kebijakan yang tepat, target pertumbuhan itu bukan hanya impian, melainkan dapat benar-benar diwujudkan," pungkasnya.
