Tak Digaji, Kemlu Upayakan Pemulangan ABK WNI Terjebak di Mozambik
SinPo.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Maputo, tengah mengupayakan pemulangan sembilan awak kapal WNI yang masih tertahan dan belum dapat turun (sign-off) sejak awal 2025 dari sebuah kapal tanker di perairan Mozambik.
Kapal tanker yang membawa LPG berbendera Gabon bernama "Gas Falcon" itu, milik perusahaan Gator Shipping.
"Kemlu RI dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign-off dan pemenuhan hak-hak mereka," kata Judha Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha, dalam keterangannya, Minggu, 17 Agustus 2025.
Judha menjelaskan, kasus ini pertama kali dilaporkan para awak kapal ke KBRI KBRI Maputo, Mozambik. Diamana, mereka mengalami masalah gaji tertahan selama tiga bulan oleh pemilik kapal.
"KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada Februari 2025," kata Judha.
Namun persoalan kembali muncul. Para ABK WNI itu melapor lagi ke KBRI Maputo, dengan menyatakan keinginan sign-off dari kapal. Sebab, gaji mereka yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin menipis.
Laporan itu pun ditindaklanjuti KBRI Maputo dengan melayangkan nota diplomatik kepada pemilik kapal dan otoritas Mozambik. KBRI juga mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat.
Menurut Judha, upaya sign-off ini masih terkendala permasalahan hukum pemilik kapal yang tak dapat memenuhi kewajiban hukum di Mozambik.
Otoritas Mozambik, atas pertimbangan keselamatan pelayaran, mensyaratkan pemilik kapal menyiapkan kru pengganti sebelum sembilan awak kapal WNI tersebut diizinkan turun dari kapal.
"Secara paralel, Kemlu dan Kemenhub telah berkomunikasi dengan PT Ghafieca Samudera Line (Manning Agency) di Indonesia yang memberangkatkan crew tersebut untuk juga mengupayakan kru segera sign off," tukas Judha.
