HUT ke-80 RI, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana dan Monas
SinPo.id - Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk pengamanan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025.
Rekayasa arus akan diberlakukan secara situasional di sekitar Istana Negara dan kawasan Monumen Nasional (Monas), menyesuaikan dengan rangkaian acara mulai dari upacara pengibaran bendera hingga pesta rakyat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan rekayasa arus dimulai sejak pagi saat pelaksanaan upacara di Istana Negara. Ia menjelaskan kirab bendera pusaka dan pembacaan teks proklamasi akan berlangsung dari Monas menuju Istana melalui Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran 3, dan sisi timur Jalan Medan Merdeka Barat.
“Untuk tamu undangan yang menuju Istana, kami imbau datang lebih awal melalui akses Jalan Medan Merdeka Barat sisi barat, Jalan Juanda, serta dapat menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Veteran Raya dan Jalan Majapahit,” ujar Komarudin, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, penutupan jalan bersifat situasional sesuai jadwal kegiatan. Puncak acara akan berlangsung pukul 11.00 WIB ketika pesta rakyat dimulai di kawasan Monas, yang diperkirakan dihadiri sekitar 100 ribu warga.
“Sejumlah jalan di kawasan Merdeka dipastikan akan dipadati massa. Karena itu, rekayasa lalu lintas akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ucapnya.
Komarudin juga mengimbau masyarakat menggunakan transportasi umum. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tarif khusus sebesar Rp80 untuk seluruh moda transportasi publik pada 17–18 Agustus.
“Kantong parkir sangat terbatas. Kami juga melarang keberadaan juru parkir liar yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas di sekitar Monas,” tegasnya.
Selain upacara pagi hari, rangkaian perayaan juga akan berlanjut pada malam hari dengan karnaval dan pesta rakyat di lima titik hiburan, yaitu Monas, Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, dan Sampoerna Strategic.
Karnaval akan melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Senayan. Arus lalu lintas akan dialihkan mulai pukul 19.00 WIB, dengan hanya kendaraan umum seperti Transjakarta yang diperbolehkan melintas.
