GAPMMI Minta PGN Jamin Ketersediaan Pasokan Gas untuk Industri Mamin

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:14 WIB
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. (SinPo.id/dok. Kemendag)
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman. (SinPo.id/dok. Kemendag)

SinPo.id - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) meminta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan pasokan gas bagi industri makanan dan minuman (mamin) tetap terjaga. Hal ini seiring kebijakan pengendalian pemakaian gas yang mulai berlaku pada bulan ini. 

"(Pengendalian pasokan gas) Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami," ujar Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman dalam keterangannya, Sabtu, 16 Agustus 2025. 

Adhi meyampaikan, berdasarkan surat edaran resmi PGN, kebijakan ini menetapkan kalau pelanggan industri hanya boleh menggunakan 67 persen dari pemakaian maksimum bulanan sesuai kontrak. Jika melebihi batas, bakal dikenakan penalti harian atas penggunaan berlebih.

Dan, kebijakan tersebut dikeluarkan tanpa dialog dengan pelaku industri.

"Surat ini kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena langsung mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami," ujar Adhi. 

Adhi menegaskan, kebijakan ini akan berdampak langsung pada sektor industri, terutama mamin. Sebab, penurunan pasokan gas berpotensi menghambat kapasitas produksi. 

Padahal, industri mamin saat ini tengah berupaya mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. 

Data BPS menunjukkan, pada Triwulan II 2025, sektor ini tumbuh 6,15 persen year on year (Yoy) dengan kontribusi 41 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas dan 6,94 persen terhadap PDB nasional.

"Langkah PGN ini justru berlawanan dengan semangat tersebut dan dapat menghambat daya saing industri kami," katanya. 

Selain itu, lanjut Adhi, penurunan pasokan gas juga akan berdampak pada ekosistem pendukung, baik pemasok, ritel, distributor, hingga sektor lain yang terhubung. 

Dan, sejumlah anggota telah menyampaikan surat keberatan ke PGN, dengan tembusan ke Kementerian Perindustrian

Sebagai tindak lanjut, GAPMMI mengirim surat resmi kepada PGN berisi permintaan peninjauan kembali kebijakan dan permohonan audiensi dengan jajaran direksi.

"Kami berharap PGN segera meninjau ulang kebijakan ini agar pasokan gas tetap normal. Dialog adalah jalan terbaik untuk mencari solusi yang saling menguntungkan," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI