Perekrut Eksploitasi Seksual Anak di Jakbar Meninggal Dunia, Kasus Dihentikan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:19 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil. Salah satu pelaku yang berperan sebagai perekrut korban, yakni RH, diketahui telah meninggal dunia.

"RH sudah meninggal dunia dengan bukti surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Dengan meninggalnya RH, maka proses hukum terhadap pelaku telah dihentikan penyidikannya. Dan pelaku lainnya masih dalam pengembangan.

"Kasus pelaku telah dihentikan karena meninggal dunia. Sementara itu, penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus ini masih terus berjalan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Barat. Sebanyak 12 pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah inisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias mami R, SS, OJN, HAR alias R, RH, Z, dan FS.

Modus para pelaku yaitu merekrut para korban melalui media sosial akun Facebook untuk dipebekerjakan sebagai pemandu lagu di Jakarta dengan iming-iming gaji fantastik.

"10 orang sudah ditangkap. Sedangkan dua pelaku inisial Z dan FS alias F masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI