Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Harus Bawa Kesejahteraan Rakyat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Presiden Prabowo usai memberikan Pidato Kenegaraan. (Agus Priatna/SinPo.id)
Presiden Prabowo usai memberikan Pidato Kenegaraan. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemerintah harus bersatu menjalankan program-program kerja untuk mensejahterakan rakyat. Negara harus berupaya keras menaikkan taraf hidup rakyatnya.

"Satu hal yang tidak boleh berubah adalah tujuan akhirnya, yaitu rakyat harus hidup lebih layak, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat," kata Puan dalam pidatonya pada pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Menurut dia, tujuan utama itu sudah menjadi pekerjaan rumah pemerintahan dari masa ke masa. Namun, dalam perjalanannya setiap pemerintahan selalu terbentur kendala untuk mensejahterakan rakyat, mulai dari jajaran yang tidak sinkron hingga program yang tidak tepat.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu menyebut perubahan cara kepemimpinan dan pendekatan juga kerap menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan kinerja pemerintah.

"Setiap pemerintahan akan membawa pendekatan yang berbeda dengan cara pikir, cara kerja, dan cara memimpin yang berbeda," ucap dia.

"Perbedaan itu adalah suatu kebutuhan; situasi dan kondisi bangsa dan negara juga berubah, sehingga pendekatan pembangunan harus menjawab realitas zamannya," timpal Puan.

Untuk itu, dia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menjalankan seluruh program pembangunan dengan maksimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Politikus perempuan itu juga memastikan DPR siap berkontribusi dengan cara memantau kerja pemerintah agar kinerjanya sesuai dengan koridor yang diharapkan.

DPR RI menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Dalam acara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI