Ketua DPR Pastikan Semua Proses Pembentukan UU Disertai Partisipasi Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 15 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Presiden Prabowo mengikuti Rapat Paripurna ke-I penyampaian RAPBN 2026 (Ashar/SinPo.id)
Presiden Prabowo mengikuti Rapat Paripurna ke-I penyampaian RAPBN 2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, memastikan setiap pembentukan undang-undang di DPR akan selalu disertai dengan partisipasi masyarakat. Menurutnya, hal itu menjadi persyaratan penting dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

Hal itu ia sampaikan dalam pidatonya di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025—2026, Jumat, 15 Agustus 2025.

"Dalam setiap proses pembentukan undang-undang, partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) merupakan syarat yang sangat penting. Partisipasi ini adalah wujud kedaulatan rakyat," kata Puan.

"Dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, produk hukum yang dihasilkan akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang lebih kuat," imbuhnya.

Ia menjelaskan, DPR RI dan Pemerintah berada di posisi tengah dari berbagai subjek hukum yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga.

"Semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak. Belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra.Tapi begitulah demokrasi, ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetok palu," jelasnya.

Meski demikian, kata Puan, hal itu menjadi tanggung jawab utama dalam pembentukan undang-undang. Karena konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI