Siap-Siap Vaksin Massal, DPR Ingatkan Pemerintah Transparan Soal Pengadaannya

Laporan: Tisa
Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:19 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (Foto: pks.id)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher (Foto: pks.id)

sinpo, JAKARTA - Pemerintah melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto menjanjikan, vaksinasi massal akan dimulai pada November 2020. 

Adapun vaksin yang dipesan pemerintah adalah produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics.Sedianya, vaksin produksi Tiongkok ini akan disuntikkan kepada berbagai lapisan masyarakat dengan rentan usia 18 hingga 59 tahun.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta proses pengadaan vaksin COVID-19 harus transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Semua prosesnya harus transparan. Kalau dikatakan sudah dilakukan uji klinis fase 3 di beberapa negara dan sudah ada izin penggunaan darurat, maka harus ditunjukkan hasil datanya," ujar Netty melalui keterangan pers, Rabu (22/10/2020). 

Transparansi ini, kata dia, diperlukan agar mampu menjawab kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, isu aman atau tidaknya vaksin Corona tengah menjadi perbincangan saat ini di masyarakat.

"Jangan sampai vaksin yang diberikan masih setengah jadi, ini akan membahayakan penduduk," ucapnya.

Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, meminta pemerintah juga transparan terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan vaksin COVID-19.

"Penggunaan anggaran untuk pengadaan vaksin juga harus transparan, mengingat ini adalah anggaran sekaligus amanat rakyat yang harus dikelola secara akuntabel," katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah harus menjelaskan secara rinci soal harga vaksin atau kemungkinan bisa diberikan secara gratis. 

"Berapa harga vaksinnya? Berapa yang harus dibayar masyarakat dan kelompok masyarakat mana yang digratiskan, ini harus jelas. Pemerintah berkewajiban untuk melaporkan secara reguler dan detil," jelasnya.

Ia juga mengingatkan, sepantasnya pengadaan vaksin ini semata-mata untuk melindungi rakyat dari pandemi COVID-19. Jangan sampai, kata dia, justru dijadikan proyek oleh orang-orang yang punya kepentingan.

Terakhir, Netty mengingatkan agar pemerintah terus menjaga dan mengetatkan protokol kesehatan, meskipun dilakukan vaksinasi secara massal.

Menurutnya, perlu ada edukasi yang turun langsung ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak berarti bebas dari virus Corona. Pemerintah harus mampu mengantisipasi euforia masyarakat. 

"Penerapan protokol kesehatan tetap harus diperketat, jangan sampai gara-gara euforia vaksin ini kebiasaan 3M dan 3T menjadi ambyar," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI