DPR Minta Kapolda Jabar Copot Anggota yang Mengabaikan Laporan Masyarakat

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:43 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Jawa Barat (Jabar) tak ragu mengambil tindakan tegas bahkan mencopot anggota yang diduga abai menyikapi laporan masyarakat. Apalagi, ancaman itu berkaitan dengan pembunuhan.

Ini disampaikan Sahroni merespons isu jika Polsek Jatiluhur, Purwakarta, mengabaikan pelaporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma, 27, seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Dea akhirnya tewas dengan sejumlah luka tusukan, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

"Kalau sampai korban betulan sudah sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal. Maka jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat, komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sahroni menegaskan, jika benar laporan tersebut sudah disampaikan namun diabaikan maka pimpinan Polri harus bertindak tegas.

"Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons," katanya.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini pun menilai evaluasi tidak cukup dilakukan di tingkat bawah, tetapi pimpinan level di atasnya, yaitu Polres Purwakarta yang membawahi wilayah tersebut, juga harus diperiksa.

"Tingkatan di atasnya, yaitu Polres Purwakarta juga harus diperiksa dan dievaluasi total agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda, bahwa jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya," katanya.

Dia mengingatkan polisi ada untuk melindungi masyarakat. Keberadaan Korps Bhayanbkata bukan sekadar menerima berkas laporan.

"Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat," ucap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI