Polisi Selidiki Pidana Pengajian Umi Cinta yang Janjikan Jemaah Masuk Surga
SinPo.id - Polisi menyelidiki pidana pengajian yang membuat resah masyarakat Bekasi yang digelar wanita inisial PY alias Umi Cinta di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Pasalnya, Umi Cinta memberi iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.
"Sedang ditangani dan didalami ya (dugaan pidananya)," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dihubungi, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kusumo menuturkan, dari keterangan sejumlah saksi di lokasi pengajain yang digelar Umi Cinta itu telah berlangsung selama delapan tahun dan tidak mempunyai izin legal.
"Sudah delapan tahun berlangaung dan tidak berizin," ucapnya.
Saat ditanya apakah akan dilakukan pemanggilan terhadap wanita Umi Cinta itu, Kusumo belum bisa membeberkannya. Sebab sejumlah saksi masih terus dilakukan pemeriksaan. "Sedang pendalaman," tuturnya.
Sebelummya rumah Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi digeruduk warga pada Minggu 10 Agustus 2025. Mereka resah lantaran Umi Cinta menggelar kegiatan pengajian tanpa izin dan iming-iming masuk surga dengan membayar Rp 1 juta.
Video saat warga menggeruduk rumah Umi Cinta itu viral di media sosial. Mereka terlihat datang dan membubarkan paksa acara pengajian yang dipimpin Umi Cinta tersebut.
