Sesalkan Peristiwa Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, PDPI: Polisi Perlu Menindak
SinPo.id - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama menyayangkan terjadinya peristiwa keluarga pasien di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memaksa seorang dokter membuka masker saat bertugas, yang videonnya viral di media sosial.
"Ada dua yang perlu segera dilakukan. Ke satu tentu tindakan oleh aparat kepolisian. Ke dua, yang jauh lebih penting adalah dilakukannya kegiatan nyata pemerintah dan penentu kebijakan publik untuk melindungi dokter dalam melakukan kerja profesinya," kata Prof Tjandra kepada SinPo.id, Kamis, 14 Agustus 2025.
Tjandra menjelaskan, dokter dalam bertugas menangani kesehatan pasiennya, pastinya akan berupaya maksimal memberi hasil terbaik. Sebab itu, sangat salah besar jika ada tindakan kekerasan (verbal atau fisik) pada mereka yang sedang menangani kesehatan.
Tjandra juga menyoroti, dalam video yang beredar, terlihat keluarga pasien "marah-marah" tentang pemeriksaan dahak untuk diagnosis tuberkulosis (TB). Penggunaan pemeriksaan dahak untuk mendiagnosis tuberkulosis adalah berdasar penelitian ilmiah internasional yang bereputasi tinggi.
Dia menerangkan, tata cara mendiagnosis TB dengan dahak ada dalam panduan WHO yang diikuti seluruh negara di dunia, ada juga dalam panduan Kementerian Kesehatan RI, termasuk organisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
"Jadi ini prosedur berdasar ilmiah, juga berdasar rekomendasi internasional dan nasional, dan yang lebih penting lagi adalah bhw pemeriksaan dahak itu adalah demi kepentingan pasiennya. Jadi amat salah kalau dokter sampai harus di kata-katai kasar karena melakukan pemeriksaan dahak untuk diagnosis tuberkulosis," ucapnya.
Lebih lanjut, Tjandra menilai, kejadian di RS di Sekayu itu menunjukkan bahwa dokter dan tenaga kesehatan lain rentan menghadapi risiko kekerasan dalam menjalankan tugasnya.
"Kata-kata klise adalah semoga kejadian kekerasan pada dokter (dan tenaga kesehatan lain) dalam menjalankan profesinya jangan berulang lagi. Perlu tindakan nyata, Stop Kekerasan," tukasnya.

