Badan Pengkajian MPR: Tanpa Pancasila, Demokrasi Bisa Lahirkan Tirani

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 14 Agustus 2025 | 01:23 WIB
Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, (SinPo.id/X)
Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, (SinPo.id/X)

SinPo.id - Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menegaskan bila demokrasi harus dijalankan berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan 200 juta pemilih.

Ini disampaikan Maman dalam diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Setjen MPR dengan tajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Persepektif Demokrasi Pancasila'.

"Demokrasi bukan sistem terbaik, tetapi paling tepat untuk membagi kekuasaan di Indonesia. Tanpa nilai Pancasila, demokrasi bisa melahirkan tirani," kata Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Maman mengungkapkan pentingnya mempraktikkan lima sila Pancasila dalam demokrasi, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial. Menurutnya, musyawarah mufakat harus kembali menjadi mekanisme utama dalam pengambilan keputusan.

Legislator dari Fraksi PKB ini juga menyoroti pentingnya pendidikan politik berkelanjutan serta penguatan kebebasan sipil. Dia mengatakan alih-alih berita bohong atau provokasi, ruang publik harus diisi dengan edukasi. 

"Media dan masyarakat sipil adalah pilar penting demokrasi. Di era ini, kita harus mengedepankan substansi, bukan sekadar narasi yang memecah belah," kata Maman.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyoroti pentingnya menjaga high trust antara rakyat dan pemerintah. Dia menilai, partisipasi generasi muda, khususnya Gen Z sangat penting dalam keberlangsungan demokrasi.

"Kalau tak kenal maka tak sayang. Generasi muda harus merasa bagian dari proses politik, no one left behind," kata Lia.

Lia juga menekankan perlunya edukasi politik yang sederhana namun efektif agar istilah dan konsep kenegaraan seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dapat dipahami dan diterima secara positif oleh masyarakat luas.

Di kesempatan yang sama, Pengamat Politik, Karyono Wibowo, menyampaikan bahwa secara konsepsi, demokrasi Pancasila sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi hambatan serius seperti money politics, korupsi, dan kesenjangan ekonomi.

"Demokrasi Pancasila berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan keseimbangan hak individu serta kepentingan umum, bukan sekadar pemilu tetapi pemerataan dan keadilan sosial," tegasnya.

Karyono menambahkan demokrasi harus dijaga dengan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memegang teguh prinsip check and balance untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

Selain itu, keberlanjutan kebijakan bukan sekadar menjaga proyek berjalan, tetapi memastikan arah pembangunan bangsa tetap konsisten dan berpihak pada rakyat.

"PPHN yang visioner, kuat, dan selaras dengan sistem presidensial adalah kunci agar Indonesia mampu menjawab tantangan zaman, tanpa kehilangan persatuan dan jati diri sebagai negara kesatuan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI