Lurah Jatimulya: Pembangunan Kantor untuk Kepentingan Masyarakat, Bukan Rebut Tanah Masjid

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 11 Agustus 2025 | 18:29 WIB
Ilustrasi demo warga Kalimulya tolak pembangunan kantor kelurahan. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi demo warga Kalimulya tolak pembangunan kantor kelurahan. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Peletakan batu pertama pembangunan kantor baru Kelurahan  di atas lahan fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) di RW 15, area Masjid Raya Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada hari ini, Senin, 11 Agustus 2025, mendapat penolakan dari warga.

Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana menjelaskan bahwa tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos/Fasum) selias 5.200 meter di RW 15 itu merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dimana, 2 ribu meternya untuk pembangunan Masjid Raya Jatimulya saat ini, dan sisannya Kantor Kelurahan.

"Seyogjanya pemerintah daerah hari ini akan memanfaatkan Fasos/Fasum yang tersisa sekitar 3.200 meter hanya sebagian kecil untuk membangun kantor kelurahan yang mana ini untuk kepentingan masyarakat Jatimulya," kata Acep lewat video yang diterima SinPo.id, Senin, 11 Agustus 2025. 

Acep menyampaikan, ada informasi yang menyebut bahwa pemerintah akan mencaplok mencaplok Masjid Raya Jatimulya, sama sekali tidak benar. Selain itu, permasalahan pembangunan kantor Kelurahan ini, juga tidak ada kaitannya dengan konflik agama, dan lain sebagainya. 

"Tidak ada sedikit pun Pemda Kabupaten Bekasi untuk mencaplok atau merebut tanah masjid yang sudah dibangun, hanya memanfaatkan fasos/fasum yang sisannya (3.200 meter) memang belum diberikan oleh Pemda," tegasnya. 

Untuk itu, Acep mengajak masyarakat agar memahami aturan mengenai pengguna Fasos/Fasum. Termasuk bersama-sama menjaga kedamaian di Kelurahan Jatimulya. 

"Oleh karena itu  yuk kita bahu membahu yuk kita bekerja sama. Jadi kita lihat aturannya dulu, kita lihat seperti apa dulu jangan terlalu cepat untuk memutuskan," ucapnya. 

Tak lupa, Acep mengimbau masyarakat Jatimulya untuk meyampaikan pendapatnya secara positif, bukan memecah belah dan memperkeruh keadan. 

"Mari kita bersama-sama kita beropini dengan positif, kita berpendapat dengan positif tanpa kita harus menghasut-hasut antar masyarakat. Lita ciptakan perdamaian di Kelurahan Jatimulya ini bahwasanya kantor Kelurahan Jatimulya ini akan menjadi salah satu ikon Jatimulya juga untuk semata-mata kepentingan masyarakat Jatimulya," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI