Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Serpong, 54 Remaja Diamankan

Laporan: Firdausi
Senin, 11 Agustus 2025 | 17:39 WIB
Para remaja yang diamankan saat tawuran (SinPo.id/Dok.Polsek Serpong)
Para remaja yang diamankan saat tawuran (SinPo.id/Dok.Polsek Serpong)

SinPo.id - Sebanyak 54 remaja ditangkap polisi usai kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov saat hendak tawuran di Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Para pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

"Sebanyak 54 remaja berhasil ditangkap. Mereka tidak ditahan dengan alasan semuanya masih di bawah umur. Mereka diberikan edukasi dan peringatan," kata Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono dalam keterangannya, Senin, 11 Agustus 2025.

Hasil pendalaman, kelompok ini digerakkan oleh seseorang berinisial DU yang berperan sebagai admin media sosial antarkelompok tawuran untuk mengorganisasi perkelahian massal tersebut. Kini pelaku DU tengah diburu.

"Pelaku juga menentukan waktu, lokasi, dan peralatan yang digunakan. Pelaku DU berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penyergapan," ujarnya.

Selain itu, puluhan remaja yang diamankan dari kelompok gabungan, di antaranya dari Cisauk, Pagedangan, Pamulang, Serpong, Ciputat, serta Gunung Sindur. Mereka rencananya akan melakukan perkelahian massal dengan kelompok remaja lain dari wilayah Kedaung Tangerang.

"Di lokasi mereka sedang menunggu lawan dan titik lokasi untuk tawuran yang rencananya akan dilakukan di daerah Tekno Tangsel," ucapnya.

Dari kejaduan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti enam senjata tajam jenis celurit berbagai ukuran, satu bom molotov, serta 25 sepeda motor.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI