Mensos Pastikan Pengadaan 15 Ribu Laptop untuk Sekolah Rakyat Transparan dan Akuntabel
SinPo.id - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan, pengadaan lebih dari 15.000 laptop untuk siswa Sekolah Rakyat akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saya sudah minta kepada penanggung jawab pengadaan untuk melakukan pengadaan dengan transparan, dengan terbuka, tidak kongkalikong, tidak ada lagi praktek-praktek yang melanggar aturan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Minggu, 10 Agustus 2025.
Diketahui, seluruh siswa Sekolah Rakyat akan mendapatkan satu unit laptop untuk menunjang proses belajar mengajar. Pada tahap pertama, sebanyak 9.705 siswa akan menerima laptop. Tahap kedua menyusul dengan 5.665 siswa, sehingga total mencapai lebih dari 15.370 siswa penerima manfaat. Spesifikasi laptop akan disesuaikan dengan kebutuhan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Selain laptop, Kemensos juga menyalurkan seragam sekolah sebagai bagian dari fasilitas pendukung.
Gus Ipul menegaskan, seluruh proses pengadaan laptop dan seragam dilakukan secara transparan dan terbuka, sesuai arahan Presiden untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, maupun pelanggaran aturan.
"Karena ini sesuai dengan arahan presiden, tidak ada korupsi. Pastikan bahwa semua proses itu sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Kita juga minta didampingi oleh aparat," ujarnya.
Menurutnya, penyediaan laptop bukan sekadar bantuan fasilitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pembelajaran di Sekolah Rakyat.
"Fasilitas ini adalah bagian dari komitmen untuk memastikan siswa Sekolah Rakyat mendapatkan lingkungan dan sarana belajar yang layak dan setara dengan sekolah-sekolah terbaik,"tukasnya.
Sebagai informasi, saat ini Sekolah Rakyat telah beroperasi di 67 titik dan ditargetkan mencapai 100 titik pada pertengahan Agustus 2025. Pada September mendatang, jumlahnya akan bertambah menjadi 159 titik yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sekolah Rakyat adalah program yang digagas Presiden Prabowo yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian dan Lembaga. Kementerian Sosial bertanggung jawab atas operasional dan pembangunan gedung dan sarana prasarana oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, kurikulum dan seleksi guru digodok oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan guru agama dari Kementerian Agama. Pemerintah daerah juga dilibatkan dalam penetapan siswa serta penyediaan lahan untuk pembangunan gedung permanen.
