Bamsoet Minta Pemerintah Persuasif Ajak Buruh Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja
sinpo - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi pemerintah yang mulai mengajak pihak-pihak berkompeten untuk membahas regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Diketahui, sejumlah elemen serikat buruh masih menolak ikut dalam pembahasan tersebut.
"Pemerintah harus melakukan pendekatan atau komunikasi persuasif kepada sejumlah elemen serikat buruh agar mereka dapat ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembahasan dan penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja serta ikut memberikan masukan kepentingan buruh dan pekerja, khususnya poin-poin yang belum tertampung dalam UU Ciptaker," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Ia mengimbau kepada seluruh elemen buruh atau serikat pekerja agar turut serta dalam pembahasan regulasi turunan UU Ciptaker. Sehingga saran dan masukan dari buruh dan pekerja dapat disampaikan secara langsung.
"Mengingat hal tersebut tetap diperlukan sebagai bentuk pengawasan atas kinerja pemerintah," katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan aspek-aspek hukum dalam menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja. Sehingga penyusunannya sesuai dengan asas perundangan sebagaimana teknik penyusunannya, dan juga perlu mempertimbangkan keberatan yang disampaikan buruh dan pekerja.
"Mengingat saat ini, UU Cipta Kerja masih terus ditentang buruh dan sejumlah elemen lainnya," katanya.

