Menkop: Semua Regulasi Kopdes Merah Putih Harus Solid dan Kuat

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:38 WIB
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengingatkan agar semua regulasi  terkait operasional dan eksistensi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih harus solid dan kuat, serta sesuai dengan maksud dan tujuannya. 

"Itu termasuk juga soal interpretasinya. Maka, regulasinya harus kuat. Nanti, semua regulasi akan disinkronisasi dan diharmonisasi lewat Kementerian Hukum," kata Budi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Menurut dia, jika ada tumpang-tindih aturan, bisa langsung direlaksasi untuk kepentingan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak ada lagi hambatan regulasi dan aturan.

Berikutnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2025 menyangkut regulasi penggunaan dana desa untuk meningkatkan kapasitas usaha. "Itu juga perlu dirumuskan," ucapnya. .

Yang tak kalah penting, lanjut Budi, terus mendorong digitalisasi Kopdes Merah Putih melalui Microsite yang telah disosialisasikan pada 28 Juli 2025. "Begitu juga dengan skema penyaluran barang-barang subsidi melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Ini alurnya mesti didetailkan supaya bisa segera dieksekusi," ungkapnya. 

Kemudian, regulasi terkait skema dukungan dan kerja sama BUMN dengan Kopdes Merah Putih. Budi menyampaikan tantangan yang harus dihadapi bersama, seperti, pengetahuan dan kapasitas SDM koperasi yang masih perlu ada sentuhan capacity building. Kedua, mayoritas Kopdes Merah Putih memiliki modal yang terbatas dari simpanan pokok dan simpanan wajib. 

"Hal ini perlu kita lakukan relaksasi, mendorong supaya penguatan di akar rumput," kata dia. 

Ketiga, Kopdes Merah Putih menunggu juknis operasional. Terutama pada juknis dari Kementerian Kesehatan, seperti soal apotek desa. "Segala macam yang memang perlu regulasi yang sangat teknis," ujarnya. .

Sementara itu, Wamenkop Ferry Juliantono mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang harus menjadi prioritas juga adalah gudang. Gudang yang dimaksudkan itu adalah bahwa Kopdes Merah Putih ini bukan hanya saja memangkas mata rantai distribusi yang berkepanjangan dan memberikan harga yang terjangkau kepada masyarakat.

"Tapi, yang lebih penting dari itu adalah juga fungsi Kopdes/Kel Merah Putih menjadi offtaker dari hasil produk masyarakat desa," kata Ferry. 

Ferry mencontohkan, bila produk masyarakat desanya adalah tanaman pangan, maka kaitanya dengan Kementerian Pertanian dalam penyediaan teknologi pengering (dryer), bukan sebatas traktor dan sebagainya.

Adapun untuk masyarakat desa yang hasilnya adalah buah-buahan dan sayuran, menurut Ferry, disitu harus dilengkapi dengan alat kontrol atmosfer storage, sebuah alat yang mengatur suhu agar kualitas buah-buahan dan sayurnya tetap baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI