Belasan WNA Bangladesh Jadi Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku
SinPo.id - Ditreskrimum Polda NTT bersama Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total 12 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh jadi korban.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi mengatakan, pihaknya menemukan para korban di sebuah hotel di Kupang, Rabu, 6 Agustus 2025. Polisi kemudian menelusuri jaringan tersebut.
“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” kata Patar, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Dari pemeriksaan sementara, para WNA itu diketahui masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meski memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sah.
Mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui jalur laut. Kemudian mereka menuju Surabaya, dan menetap di sana selama sekitar lima bulan sebelum berangkat ke Kupang.
“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” katanya.
Hingga saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari para WNA tersebut, untuk mengungkap kemana tujuan mereka setelah tiba di Kota Kupang.
"Tim kepolisian masih mengambil keterangan, apakah tujuannya ke Australia atau negara lain," pungkasnya.
