Menaker Imbau Perusahaan Fasilitasi Buruh Rayakan HUT ke-80 RI

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:09 WIB
buruh
buruh

SinPo.id -  Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau seluruh perusahaan di Indonesia untuk memberikan ruang kepada pekerja/buruh dalam merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus 2025. Hal ini sejalan dengan penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Imbauan tersebut disampaikan Menaker dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, yang dinilai sebagai kunci penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja/buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan peringatan HUT ke-80 RI,” ujar Yassierli dalam siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat 8 Agustus 2025.

Dialog Sosial Jadi Kunci

Menaker menegaskan bahwa meskipun cuti bersama bersifat fakultatif, perusahaan diimbau memberikan kesempatan luas bagi pekerja/buruh untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan, seperti lomba, karnaval seni, hingga kegiatan gotong royong.

Ia juga meminta agar teknis pelaksanaan cuti bersama dibahas secara dialogis antara manajemen dan pekerja, sehingga kemeriahan perayaan HUT RI tidak mengganggu kelangsungan operasional perusahaan.

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” ujarnya.

Hubungan Industrial, Pondasi Iklim Kerja yang Sehat

Dalam kesempatan berbeda, saat hadir dalam Dialog Terbuka Menuju Hubungan Industrial yang Proaktif dan Transformatif di Surabaya (7/8), Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha merupakan fondasi utama budaya kerja yang transformatif.

“Kalau hubungan industrial harmonis, maka akan tercipta budaya kerja yang transformatif, di mana buruh dan pengusaha dapat membentuk tim kerja yang luar biasa. Mereka memiliki visi bersama. Istilah kita itu buruh sejahtera, industrinya kuat dan maju. Core-nya ini culture,” ujarnya.

Ia menyebut, banyak tantangan ketenagakerjaan saat ini bermula dari kondisi hubungan industrial yang belum ideal, mulai dari ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan industri, lemahnya optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), hingga belum maksimalnya penegakan norma ketenagakerjaan dan K3.

Yassierli juga menyebut bahwa stabilitas hubungan industrial merupakan salah satu indikator penting yang diperhatikan oleh investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kenapa orang mau berinvestasi di suatu negara? Karena situasinya kondusif. Itu yang harus kita bangun. Kondusif dalam arti adanya norma, nilai dan kesatuan visi,” tegasnya.

Rayakan Kemerdekaan, Rawat Semangat Persatuan

Menurut Menaker, peringatan HUT RI tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga menjadi momen untuk memupuk persatuan dan produktivitas nasional. Ia mengajak dunia usaha untuk memaknai peringatan ini secara aktif dan inklusif.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkas Yassierli.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI