Cabuli Bocah, Ketua RT di Jagakarsa Ditangkap Polisi

Laporan: Firdausi
Jumat, 08 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi (SinPo.id/ Istimewa)
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Seorang ketua RT di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial P diduga mencabuli seorang bocah laki-laki berinisial A (12). Saat ini kasus tersebut tengah di dalami pihak kepolisian.

"Laporan dari korban sudah diterima. Kasus dugaan pencabulan oleh Ketua RT sedang didalami," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.

Hasil pemeriksaan korban, dugaan pencabulan yang dilakukan terlapor adalah dugaan kasus oral seks. Saat ini, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

"Pengakuan korban adalah oral seks," ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecahan seksual viral di media sosial usai diunggah foto oleh akun Instagram @lentengagungterkini.

Dalam unggahan tersebut, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban disertai pengancaman. Warganet kumudian ramai mengomentari unggahan tersebut dengan komentar miring.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI