Anggota DPR Tekankan Pentingnya Pembenahan Tata Niaga Beras

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi gudang penyimpan beras (SinPo.id/ dok. Bulog)
Ilustrasi gudang penyimpan beras (SinPo.id/ dok. Bulog)

SinPo.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, menekankan pentingnya pembenahan secara menyeluruh terhadap tata kelola dan tata niaga beras, yang selama ini menyimpan banyak kerentanan sistemik.

Hal itu ia sampaikan merespons adanya dugaan kecurangan dalam peredaran beras, yang telah ditangani oleh Satgas Pangan Mabes Polri untuk menjaga integritas distribusi pangan dan perlindungan konsumen.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi jangan sampai dilakukan secara parsial dan menimbulkan ketakutan di lapangan. Kita butuh solusi struktural, bukan hanya respons insidental,” kata Slamet, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

Terlebih saat ini banyak pelaku usaha beras khususnya penggilingan dan distributor menahan produksi dan pasokan karena khawatir praktik pencampuran beras (mixed rice) yang selama ini mereka lakukan demi menjaga mutu justru dikriminalisasi. Padahal, praktik tersebut lazim dilakukan untuk menjaga konsistensi kualitas produk di pasaran.

“Tanpa kejelasan aturan, pelaku usaha menjadi ragu untuk mendistribusikan stok. Ini sangat berisiko," ungkapnya.

"Jika dibiarkan berlarut, kita bisa menghadapi kekosongan stok beras di pasar retail, terutama di kota-kota besar. Akibatnya bukan hanya gangguan rantai pasok, tapi bisa memicu kepanikan dan lonjakan harga di tingkat konsumen,” katanya menambahkan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong keterlibatan aktif Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk segera duduk bersama membenahi sistem tata niaga beras secara menyeluruh.

Slamet juga menekankan pentingnya partisipasi asosiasi pengusaha penggilingan, koperasi petani, dan lembaga perlindungan konsumen agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan dan realitas di lapangan.

“Pemerintah perlu segera menyusun definisi operasional tentang mixed rice, termasuk batasannya. Kita harus membedakan dengan jelas mana yang merupakan optimalisasi mutu dan mana yang termasuk kecurangan," papar Slamet.

"Jangan semua disamaratakan dan akhirnya menakuti pelaku usaha yang justru sedang menjaga ketersediaan pangan nasional,” paparnya," imbuhnya.

Sementara itu, DPR RI akan mendorong penelusuran mendalam terhadap persoalan ini, termasuk kemungkinan menghadirkan kementerian/lembaga terkait dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat.

“Kami tidak ingin gejolak ini berujung pada kelangkaan. Jangan sampai ketidakpastian regulasi menimbulkan efek domino: produksi berhenti, stok langka, harga melonjak," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI