KPK Sebut OTT di Sultra Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pembangunan RS

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 08 Agustus 2025 | 02:45 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) berkaitan dengan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dalam pembangunan rumah sakit. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan modus korupsi itu adalah peningkatan kualitas rumah sakit (RS).

“Terkait dengan perkaranya, yakni terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit,” ujar Asep di Gedung Merah Putih pada Kamis, 7 Agustus 2025.

“Dana DAK pembangunan rumah sakit. Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu,” tambahnya.
Asep menyampaikan tim KPK dikerahkan ke tiga lokasi berbeda, yaitu Jakarta, Kendari di Sultra, dan wilayah Sulawesi Selatan. Saat ini, KPK sudah mengamankan tujuh orang. Ketujuh orang itu berasal dari kalangan aparatur sipil negara serta pihak swasta.

Lebih lanjut, Asep juga memastikan ada penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT ini. “Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” tuturnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI