Dipanggil KPK Terkait Korupsi Haji, Yaqut Ucapkan Terima Kasih

Laporan: david
Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:06 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Sinpo.id/Ashar)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas rampung menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terhitung diperika penyidik selama 5 jam sejak tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB dan keluar sekitar 14.15 WIB.

Saat keluar dari gedung KPK, Yaqut justru mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Ia merasa diberi ruang untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan semasa menjabat sebagai Menag tahun 2024.

"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.

Awak media yang menanti Yaqut sempat mencecar terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya, namun Yaqut enggan membeberkan lebih jauh.

Pasalnya, pemeriksaan kali ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum banyak yang bisa disampaikan ke publik.

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," jelas Yaqut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI