Legislator DKI Dukung Penambahan Armada Ambulans di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 07 Agustus 2025 | 04:36 WIB
Ilustrasi Ambulance (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi Ambulance (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Sekretaris Komisi E DPRD DKI,  Justin Adrian mendukung penuh rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menambah armada ambulans guna meningkatkan layanan kesehatan di Jakarta. 

Adapun usulan tersebut mencakup penambahan 11 unit ambulans baru, dengan rincian lima unit untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan enam unit untuk puskesmas.

Justin menyatakan, penambahan ambulans ini sangat dibutuhkan mengingat Jakarta dengan jumlah penduduk yang mencapai hampir 11 juta orang, serta tingginya jumlah warga dari luar kota yang juga membutuhkan layanan kesehatan.

“Selama ini, ambulans yang ada harus melayani populasi yang sangat besar. Oleh karena itu, kami sangat mendukung penambahan ini untuk mempercepat respons layanan kesehatan bagi warga,” ujar Justin di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Namun, Justin menekankan, penambahan armada ambulans harus diikuti dengan pemanfaatan yang maksimal dan merata. Dia khawatir, ambulans baru yang ditambah justru tidak optimal digunakan dan tidak dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Yang penting, ambulans itu jangan hanya terparkir atau tidak dimanfaatkan. Jangan sampai warga tetap kesulitan mendapatkan akses ambulans hanya karena ketidaktersediaan di lokasi yang tepat,” ungkapnya.

Dia juga meminta Dinkes untuk memberikan data terkini terkait lokasi ambulans yang sudah ada di Jakarta serta rencana penempatan 11 unit ambulans tambahan. 

Hal ini, kata dia, diperlukan untuk memastikan efektivitas penambahan armada tersebut dalam meningkatkan waktu tanggap (response time) layanan kesehatan.

“Kami butuh data mengenai lokasi ambulans yang ada dan distribusi ambulans baru. Ini penting untuk mengevaluasi apakah ada peningkatan kualitas layanan, terutama dalam hal kecepatan respon terhadap situasi darurat,” jelas Justin.

Lebih lanjut, Justin juga menyoroti anggaran yang diajukan untuk pengadaan satu unit ambulans, yang berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, tergantung spesifikasi alat medis yang disertakan. 

Namun, dia memastikan Komisi E akan tetap memantau harga yang wajar untuk pengadaan tersebut.

“Jika ambulans dilengkapi dengan alat medis seperti defibrilator, tentu harganya akan berbeda. Namun, kami akan pastikan anggaran yang diajukan tetap sesuai dengan kebutuhan dan kewajaran,” tandas Justin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI