Pemprov DKI Beri Santunan untuk Ahli Waris Jamaah Haji yang Wafat di Mekah

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:18 WIB
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI  memberikan santunan kepada ahli waris dari 14 jamaah haji asal Jakarta yang meninggal dunia selama menjalankan ibadah haji di Kota Suci Mekah pada musim haji 1446 Hijriah/2025. 

Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi Pemprov DKI terhadap keluarga jamaah yang meninggal.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, mengungkapkan  sebanyak 7.926 jamaah haji asal Jakarta diberangkatkan tahun ini, terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter). 

Dari jumlah tersebut, kata dia, 14 orang meninggal dunia dengan rentang usia antara 54 hingga 79 tahun.

“Total ada 14 jamaah haji asal Jakarta yang wafat di Mekah, dan kami baru saja menyerahkan santunan kepada ahli waris mereka,” ujar Ali di Balai Kota Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

Menuut dia, Pemprov DKI  bekerja sama dengan Baznas-Bazis Jakarta, memberikan santunan sebesar Rp10 juta untuk setiap ahli waris, dengan total santunan mencapai Rp140 juta. 

"Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

“Alhamdulillah, kerjasama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta membuat pemberian santunan ini bisa terlaksana dengan baik,” sambung Ali.

Adapun penyebab mayoritas kematian jamaah haji, kata Ali, disebabkan oleh faktor usia, kelelahan, dan penyakit jantung. Kendati demikian, Pemprov DKI  telah melakukan berbagai upaya preventif sebelum keberangkatan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan oleh tenaga medis yang tergabung dalam petugas haji.

“Proses pencegahan sudah dilakukan dengan skrining kesehatan yang ketat. Kami juga menyiapkan tim medis untuk mendampingi jamaah selama perjalanan,” jelas Ali.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI