KPK Tahan 2 Tersangka Kasus JTTS

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:45 WIB
KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id) KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id)
KPK menahan 2 tersangka terkait kasus korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Direktur Utama PT. Hutama Karya Bintang Perbowo bersama Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6 Agustus 2025). KPK menahan Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto dalam perkara dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp205,14 miliar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI