Polisi Bekuk Penipu Bermodus Bengkel Vespa di Bekasi, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Laporan: Firdausi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:16 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)

SinPo.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap AWP, pemilik bengkel Vespa di Rawalumbu yang diduga menipu puluhan orang dengan modus jual beli vespa fiktif. Tak tanggung-tanggung, pelaku telah menipu puluhan orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Pelaku AWP ditangkap Senin, 4 Agustus 2025 di daerah Cikarang. Diduga telah menipu lebih dari 60 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,5 miliar," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Kusumo menuturkan, dalam menjalankan aksinya modus yang digunakan pelaku yaitu mencakup jual beli unit vespa, jasa servis, hingga restorasi bodong.

"Jadi modusnya pelaku itu beragam. Ada yang jual beli vespa hingga restorasi bodong," ucapnya.

Pihak kepolisian menerima laporan dari sejumlah korban, salah satu korban bernama Andree Noviar, warga Jatibening, Pondok Gede yang tergiur dengan tawaran pelaku.

"Korban tergiur tawaran jual beli vespa PTS dari pelaku. Sehingga korban rugi Rp 25,5 juta yang rencananya akan digunakan untuk menyekolahkan anak," ucapnya.

Hingga saat ini, pelaku AWP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi Kota guna untuk mengembangkan kasus tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI