Polda Metro Tegaskan Penggeledahan Rumah Jampidsus Hoax

Laporan: Firdausi
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:13 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya. (Agus Priatna/SinPo.id)
Konferensi pers Polda Metro Jaya. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Polda Metro Jaya membantah kabar penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Isu penggeledahan pun mencuat di media sosial hingga ramai pemberitaanya di media nasional.

"Tidak ada penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Selasa, 5 Agustus 2025.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu juga menegaskan, bahwa tidak benar perihal kabar penggeledahan tersebut alias hoax. "Jadi tidak benar itu, hoax (penggeledahan)," tegasnya.

Sebelumnya, baru-baru ini beredar isu seputar rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Namun, hal itu dibantah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang.

"Tidak benar. Itu hoax," kata Anang.

Rumah Jampidsus Febrie memang dilakukan penjagaan ketat. Namun pengamanan itu merupakan tugas TNI seperti yang diatur dalam Perpres dan MoU antara TNI dengan Kejagung. 

Hal itu juga sesuai MoU dan Perpres yang mengatur ketentuan apa saja yang boleh dilakukan TNI selama bertugas menjaga kantor kejaksaan dan rumah dinas jaksa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI