Perjanjian Dagang IEU-CEPA Disepakati, Produk Ekspor RI Dapat Tarif 0 Persen

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 04 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono. (SinPo.id/dok. Kemendag)
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono. (SinPo.id/dok. Kemendag)

SinPo.id - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, produk-produk ekspor Indonesia, seperti tekstil, alasa kaki, hingga sawit dan turunannya, dapat tarif 0 persen dalam Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). 

"Untuk apparel contohnya, dapat zero (tariff) saat Entry Into Force atau EIF (tahap pemberlakuan). Jadi alas kaki, apparel, tekstil, makanan olahan, bahkan sawit dan turunannya, semua akan dapat Entry Into Force," kata Djatmiko di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. 

IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral yang paling komprehensif yang dimiliki Indonesia, terdiri dari 25 bab mencakup elemen liberalisasi, fasilitas perdagangan, kerja sama dan isu-isu baru.

Djatmiko menjelaskan, arsitektur dan ruang lingkup IEU-CEPA salah satunya adalah akses pasar barang yakni komitmen eliminasi kedua pihak, di mana 98 persen dari total pos tarif dan 99 persen dari total nilai impor.

Akses pasar optimal untuk produk dengan keunggulan komparatif  antara lain alas kaki, tekstil dan produk tekstil, perikanan, makanan olahan, sawit dan turunannya termasuk biodiesel, elektronik, hasil pertanian dan kehutanan, serta besi baja.

Djatmiko menerangkan, jika melihat komitmennya, 98 persen dari seluruh pos tarif, akan mendapatkan preferensi. Jadi sangat sedikit yang Uni Eropa kecualikan.

"Kalau dari total nilai Uni Eropa impor dari Indonesia, sudah 100 persen kalau menurut saya ya, 99 persen seluruh ekspor Indonesia ke EU akan dapat preferensi. Ya cuma beda-beda saja waktunya, tapi hampir seluruhnya di EIF, ada yang di tahun ketiga, ada yang di tahun kelima ini masih berunding. Kita inginnya sudah langsung semua aja di EIF begitu ya, Doakan saja, semua produk Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama di awal-awal," tukasnya. 

Adapun tonggak sejarah dalam proses penyelesaian IEU-CEPA ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat (exchange of letters) antara Indonesia dan Komisi Eropa sebagai bentuk kesepakatan politik tingkat tinggi untuk mendorong percepatan finalisasi perundingan IEU-CEPA.

Pertukaran surat itu dilakukan antara Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan Komisioner Perdagangan Komisi Eropa, Maroš Šefčovič.

Dengan populasi lebih dari 285 juta jiwa, Indonesia menawarkan pasar yang besar dan dinamis bagi mitra dagangnya. Di sisi lain, Uni Eropa yang terdiri dari lebih dari 400 juta penduduk juga merupakan salah satu kekuatan ekonomi utama dunia.

Dengan IEU-CEPA, sekitar 80 persen pos tarif akan menjadi nol sehingga membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas bagi kedua belah pihak.

Penyelesaian perundingan IEU-CEPA tersebut secara resmi diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, yang diselenggarakan di Brussels pada hari yang sama.

Kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperkuat kemitraan strategis, termasuk percepatan penyelesaian IEU-CEPA.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI