Remaja dari Geng Rumkos Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bantargebang

Laporan: Firdausi
Senin, 04 Agustus 2025 | 08:11 WIB
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi tawuran (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  Dua pemuda di bawah umur dari Geng Rumkos ditangkap polisi saat hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Gang Bantargebang, Bekasi Kota. Pelaku ditangkap oleh tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Minggu dini hari, 3 Agustus 2025.

"Saat patroli, tim mengamankan sekitar dua pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran dari Geng Rumkos," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu, 3 Agustus 2025.

Kusumo menuturkan, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan lainnya sedang menyiapkan aksi tawuran.

"Dan berhasil mengamankan pelaku lainnya serta menyita beberapa barang bukti, termasuk 1 senjata tajam jenis clurit, 1 gagang sapu, dan 2 handphone," ujarnya.

Hasil interogasi, pelaku merupakan anggota dari Geng Rumkos. Kelompok lainnya diduga terlibat dalam aksi tawuran di sekitar Pedurenan sebelum diamankan. Selanjutnya, tim membawa remaja tersebut ke Polsek Bantargebang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Langkah ini bagian dari upaya Polres Metro Bekasi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindak kriminal," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI