Dipastikan Asli, Polri Keluarkan SP3D Kasus Ijazah Jokowi
SinPo.id - Bareskrim Polri menegaskan penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sudah melalui proses panjang, sehingga langkah penghentiannya dinilai sangat tepat dan profesional.
"Penghentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi sudah benar," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Keputusan penghentian penyelidikan kasus keaslian ijazah Jokowi, juga tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D). Putusan ini diteken oleh Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Pol Sumarto karena dinilai bahwa ijazah Jokowi itu benar-benar asli.
"SP3D disebutkan fakta yang diserahkan oleh TPUA masuk kategori data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian," ujarnya.
Fakta lain juga, kata jenderal polisi bintang satu itu, alat bukti yang diajukan TPUA itu tidak bisa dijadikan alat yang kuat dalam perkara tudingan ijazah palsu tersebut.
"Fakta itu dinilai tidak bisa dijadikan alat bukti dalam perkara yang disebutkan," ujarnya.

