Prabowo Beri Sejumlah Hadiah Kemerdekaan Kepada Masyarakat

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 01 Agustus 2025 | 22:43 WIB
Wamensesneg Juri Ardiantoro (SinPo.id/ Setpres)
Wamensesneg Juri Ardiantoro (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah hadiah kemerdekaan kepada masyarakat Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Adapun kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian Prabowo terhadap rakyat, agar semangat kemerdekaan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“ini juga bentuk perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat di hari kemerdekaan. Ada beberapa hadiah kemerdekaan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Salah satu hadiah utama yang diberikan Prabowo, yakni tarif khusus untuk seluruh angkutan publik di Jakarta pada Hari Kemerdekaan. Pemerintah memutuskan bahwa pada 17 Agustus 2025, semua tarif moda transportasi umum memiliki harga spesial.

“Pada tanggal 17 Agustus 2025 semua angkutan massal publik di Jakarta baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ungkapnya.

Kemudian, pemerintah bersama pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan menginisiasi program diskon nasional yang akan berlangsung sepanjang bulan Agustus, dengan memberikan potongan harga hingga 80 persen sebagai bagian dari semangat memeriahkan bulan kemerdekaan.

“Hadiah kemerdekaan yang lain juga adalah dalam memeriahkan bulan kemerdekaan juga akan ada program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan. Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha retail, modern dan pusat pembelanjaan,” tuturnya.

Terakhir, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut kemerdekaan. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih leluasa menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI