Siaga Hadapi Fenomena La Nina, BNPB Kirim Peringatan ke Empat Provinsi

Laporan: Tisa
Senin, 19 Oktober 2020 | 09:27 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprakirakan, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem (Foto: Humas BNPB)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprakirakan, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem (Foto: Humas BNPB)

sinpo, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprakirakan, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan, ada ancaman lainnya selain cuaca ekstrem.

Ia mengatakan, sejumlah wilayah juga berpotensi terancam bahaya kekeringan meteorologis akibat fenomena ini.

“BNPB telah menyampaikan surat edaran peringatan dini dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut tertanggal 15 Oktober 2020,” kata Raditya, Minggu (18/10/2020).

Surat edaran tersebut, kata dia, dikirimkan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan telah mengirimkan surat edaran ini.

Adapun surat ditujukan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi, tingkat provinsi. 

“Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan dan Maluku,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan dini dan kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Informasinya mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020,” imbuhnya.

Melalui informasi tersebut, lanjut Raditya, BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada, hingga awas. 

“Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal,” katanya. 

Menyikapi kondisi tersebut, ia mengatakan BNPB merekomendasikan beberapa langkah. 

BPBD diharapkan turut melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan.

“Pemantauan dilakukan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id dan inarisk.bnpb.go.id,” jelasnya.

Raditya mengungkapkan, langkah ini didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.

Langkah selanjutnya, kata dia, ialah upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. 

Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih. 

Hal ini perlu dilakukan, pasalnya, pompa air di setiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.

Selain itu, ia mengatakan, upaya penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih.

Selain itu, diperlukan pula koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan.

“Serta pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI