TNI Musnahkan Tiga Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
SinPo.id - TNI bersama tim gabungan memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan dan melibatkan 44 personel gabungan dari Kodim 0212/TS, BNNK Mandailing Natal, Polres Madina, Satpol PP, perangkat desa, media lokal, dan warga.
Dari hasil penyisiran, ditemukan sekitar 30.000 batang ganja dengan usia tanaman bervariasi antara tiga hingga lima bulan. Sebagian besar ganja yang ditemukan mendekati masa panen.
Seluruh tanaman ganja tersebut kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.
"TNI memandang peredaran narkoba sebagai ancaman nyata terhadap ketahanan nasional. Keberhasilan pemusnahan ladang ganja ini merupakan bukti bahwa TNI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa," kata Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto dalam keterangannya, Kamis, 31 Juli 2025.
Pengungkapan ladang ganja ini menjadi bukti praktik penanaman ganja masih terjadi secara tersembunyi. Pelaku biasa menanam ganja di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
"Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat TNI dan instansi terkait untuk terus meningkatkan patroli, kerja intelijen, serta sinergi strategis dengan warga masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," tandasnya.
